VIDEO: Pemerintah Ambil Kendali 11 Bahan Pokok
Pemerintah melalui perpres, kini bisa mengatur pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran 11 bahan pangan pokok. Aturan ini baru diteken Presiden Joko Widodo pada 24 oktober lalu.
Komoditas apa saja yang diatur?