VIDEO: Pemerintah Akan Naikkan Cukai Rokok Sebesar 10%

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 04 Nov 2022 14:59 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau untuk rokok sebesar sepuluh persen pada tahun 2023 dan 2024.Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan tarif akan dikenakan pada golongan sigaret kretek mesin, sigaret putih mesin dan sigaret kretek pangan yang akan berbeda sesuai dengan golongannya.

Video Terkait
Video Terpopuler