VIDEO: Jaksa Tolak Eksepsi Baiquni dan Chuck Putranto

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 04 Nov 2022 16:38 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum menolak semua isi eksepsi atau nota keberatan dari 2 terdakwa kasus obstruction of justice atau upaya merintangi proses penyidikan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Jaksa meminta mejelis hakim menolak semua isi eksepsi yang diajukan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuk Putranto.

Video Terkait
Video Terpopuler