Meski besar pasak dari tiang, APBN 2022 mencetak defisit anggaran yang cukup rendah, yakni 1,22 persen terhadap produk domestik bruto PDB.
Kementerian Keuangan mengklaim, ini menjadi sinyal positif bagi keuangan negara, karena lebih kecil dari yang diindikasikan pada Perpres 98 Tahun 2022.