VIDEO: Sri Mulyani Naikkan Pajak Orang Kaya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif pajak orang kaya. Penghasilan di atas 5 miliar rupiah per tahun, dikenakan tarif pajak sebesar 35 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif pajak orang kaya. Penghasilan di atas 5 miliar rupiah per tahun, dikenakan tarif pajak sebesar 35 persen.