VIDEO: Febri Diansyah Sebut JPU Tak Konsisten Dan Galau
Penasihat Hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai, seharusnya kliennya dituntut lebih ringan dari 8 tahun penjara. Ia beralasan, asumsi dan keterangan digunakan untuk menyudutkan kliennya. Di antaranya terkait tuduhan adanya perencanaan pembunuhan.
Hal ini disampaikannya usai mendampingi Putri Candrawathi, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang.