Presiden Joko Widodo, di depan para bupati dan wali kota se-Indonesia menegaskan setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam kebebasan beribadah dan beragama. Presiden menegaskan, kebebasan beragama dan beribadah dijamin oleh konstitusi, sehingga tak boleh ada larangan, termasuk larangan membangun tempat ibadah. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi, saat membuka rakornas kepala daerah dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa pagi.