Sepanjang tahun 2022, dispensasi pernikahan anak usia dini atau di bawah umur, yang masuK kantor Pengadilan Agama Pacitan, Jawa Timur, mencapai ratusan. Sementara di awal tahun 2023, sudah ada 20 pengajuan dispensasi nikah yang masuk ke kantor Pengadilan Agama Pacitan.