VIDEO: Eks Ajudan Ungkap Perilaku Arif Saat Jabat Kapolres Jember
Dihadirkan sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan terdakwa, dua personil Polres Jember Polda Jawa Timur Rifky Zulkarnain dan Kentas Indra Pratama, menceritakan perilaku positif Arif Rahman saat menjabat sebagai Kapolres Jember.
Arif RAHMAN Arifin sendiri, saat ini menjadi terdakwa kasus obstraction of justice atau perintangan proses hukum pembunuhan Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat pagi.
Oleh keduanya, Arif disebut sebagai sosok yang berperilaku positif, seperti pekerja keras hingga dekat dengan masyarakat dan ulama.
Selama menjabat sebagai Kapolres Jember, Arif juga disebut saksi, dekat dengan para pedagang kecil.
Sebagai atasan, Arif dinilai tidak membeda-bedakan ajudan dan anggotanya.
Sebelum selesai memberi kesaksian, Kentas Indra Pratama salah satu saksi sekaligus mantan ajudan, terdakwa Arif Rahman menyampaikan, ucapan terima kasih karena Arif dinilai sebagai sosok pemimpin yang baik bagi anak buahnya.