VIDEO: Urgensi Pengesahan RUU PRT
Siti Khotimah, perempuan 23 tahun asal Pemalang ini, menjadi salah satu korban dugaan penganiayaan pekerja rumah tangga , di kawasan apartemen Simprug, Jakarta Selatan. Penganiayaan ini dilakukan majikannya, yaitu pasangan suami istri berusia 69 dan 68 tahun serta anak nya, dan 6 PRT lainnya.
Kakak korban mengatakan bahwa sang adik mulai bekerja di Jakarta pada april 2022. Pihak keluarga menyampaikan, komunikasi pada 3 bulan pertama berjalan lancar, namun setelah itu Siti hilang kontak. Sampai akhirnya desember lalu, ia pulang ke kampung halaman dalam keadaan terluka, akibat disiram air panas, disundut besi panas, sampai dirantai.