Lebih dari 2 ribu pria di Assam, India, ditangkap polisi karena menikahi atau sedang merencanakan pernikahan dengan gadis di bawah umur.
Tindakan ini merupakan realisasi dari aturan Perdana Menteri India, tentang larangan menikahi anak di bawah umur.
Di India sendiri, pernikahan anak laki-laki dan perempuan di bawah 18 tahun dianggap ilegal.
Namun banyak warga yang tetap melanggar.
Hingga 2020 tercatat, hampir 1,5 juta gadis India di bawah umur menikah setiap tahunnya.