VIDEO: PC Divonis 20 Tahun Penjara, Ibunda Yosua: Kami Bersyukur
Ibunda Yoshua Hutabarat bersyukur dan berterima kasih kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas vonis yang diberikan kepada Putri Candrawathi.
Vonis 20 tahun penjara untuk putri dinilai sangat adil untuk keluarga Yoshua.