Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan seluruh jajaran pejabat dan nonpejabat di Kementerian Keuangan, melakukan pelaporan harta kekayaan sesuai aturan yang berlaku.
Sri Mulyani juga meminta kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memastikan kewajaran harta kekayaan para pejabat dan pegawainya.
Mereka yang tidak melaporkan harta kekayaan, sudah diberi sanksi disiplin.