VIDEO: Menkeu Beberkan Surat Dari PPATK Soal Transaksi Janggal
Menteri keuangan Sri Mulyani membeberkan laporan yang disampaikan pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan, berkaitan dugaan transaksi janggal 349 triliun rupiah.
Transaksi tersebut diduga merupakan tindak pidana pencucian uang.