VIDEO: Karena Pernyataan Komisi III DPR, MAKI Akan Polisikan PPATK

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 23 Mar 2023 16:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat Antikorupsi atau MAKI, akan mempolisikan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan, setelah Komisi 3 DPR menudingnya melakukan pelanggaran pidana, karena membuka rahasia dokumen pencucian uang yang melibatkan sejumlah pejabat.

Langkah ini dilakukan MAKI untuk membuktikan kepada publik, pihak manakah yang salah, karena membuka dugaan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan, apakah DPR atau PPATK.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler