VIDEO: CNN Indonesia Plus Minus: Compang Camping Menuju Pemilu 2024
Proses menuju Pemilihan Umum 2024 kembali diiuji. Kali ini, Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima memenangkan setidaknya dua gugatan menyangkut persiapan Pemilu. Kemenangan pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang meminta KPU menghentikan tahapan Pemilu yang sedang berjalan, dan mengulang dari awal selama 2 tahun tujuh bulan.
Kemenangan kedua Prima didapatkan dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Bawaslu menilai, KPU melakukan pelanggaran administrasi Pemilu. Karenanya, Bawaslu memberi kesempatan Prima untuk melengkapi proses administrasi, selama 10 hari.
Dua kemenangan Prima atas KPU ini memunculkan pertanyaan: Mengapa persiapan Pemilu 2024 ini terkesan rapuh dan mudah dipersoalkan? Apakah semua persoalan yang melilit KPU ini merupakan sengketa persiapan Pemilu "biasa" atau ada maksud lain, seperti penundaan Pemilu 2024?