Komisi XI DPR RI, memanggil Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk membahas program reformasi birokrasi, yang telah berjalan di kementerian yang dibawahkannya. Salah satu yang dibahas adalah, temuan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, mengenai transaksi janggal senilai 349 triliun rupiah.