Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) resmi melaporkan Ketua PPATK, Menko Polhukam dan Menteri Keuangan ke Bareskrim Polri, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang-TPPU sebesar 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan.
Namun Kordinator MAKI, Boyamin Saiman berharap, laporannya di tolak agar terbukti, tidak ada unsur pidana yang dilanggar PPATK, Menko Polhukam dan Menteri Keuangan. Hal ini disampaikan boyamin saat tiba di Bareskrim Polri, Selasa siang.