Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan mencairkan THR ASN dan pensiunan ASN mulai 4 April mendatang atau H-10 lebaran.
Komponen THR tahun ini sama dengan tahun lalu, yaitu sebesar gaji atau pensiun pokok serta tunjangan melekat gaji atau pensiun pokok dan ditambah 50 persen tunjangan kinerja bagi ASN yang mendapatkan tukin. Hal ini disampaikan Sri Mulyani lewat konferensi pers secara daring pada Rabu 29 Maret 2023.