Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa Komisi III DPR RI akan memanggil kembali Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Polhukam Mahfud MD, serta PPATK untuk melakukan sinkronisasi data.
Hal ini akibat adanya perbedaan data,terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU, yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Namun ia belum merinci kapan pemanggilan itu akan dijadwalkan.