Komisi 3 DPR menggelar rapat bersama dengan ketua komite TPPU Mahfud MD dan juga kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dengan transaksi mencurigakan 349 triliun
Anggota komisi 3 DPR mencecar Mahfud MD soal pemaparan data yang berbeda dengan Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan tersebut