VIDEO: Menpan RB Upayakan Tak Ada PHK Massal 2,3 Juta Pegawai Honorer
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Pan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, pihaknya tengah berfokus mencari solusi untuk nasib pegawai honorer agar tidak ada PHK massal. Sesuai dengan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa per 28 November tidak boleh ada pegawai honorer. Jika ada pejabat yang melakukan pengangkatan honorer, maka akan dikenakan sanksi.