VIDEO: Kepala Bappenas Sebut Hunian ASN Di IKN Bisa Jadi Milik Pribadi
Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara diberikan hak memiliki hunian.
Meski demikian kepemilikan hunian tersebut masih dikuasai negara.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, ASN, TNI dan Polri, bisa memiliki hunian baik rumah tapak maupun apartemen.
Namun status hak miliknya masih dikuasai negara dengan proporsi 70 persen milik negara dan 30 persen milik pribadi.