VIDEO: Laporan Sumbangan Kampanye Ditiadakan, Pemilih Dirugikan?
Rencana KPU untuk menghapus kewajiban laporan penerimaan sumbangan dana peserta pemilu 2024 menuai polemik. Meski diklaim laporan tersebut sudah masuk dalam laporan awal dana kampanye, namun publik mempertanyakan cara memantau kebijakan itu selama masa kampanye berjalan. Apa penyebab aturan tersebut dihapuskan? Anchor Bram Herlambang mengonfirmasinya bersama Komisioner KPU Idham Holik dalam CNN Indonesia Kanal Pemilu Tepercaya.