VIDEO: KPU Hapus Kewajiban Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye
Komisi pemilihan umum akan menghapus kewajiban bagi peserta pemilu 2024 untuk membuat laporan penerimaan sumbangan dana kampanye atau LPSDK.
Komisi pemilihan umum akan menghapus kewajiban bagi peserta pemilu 2024 untuk membuat laporan penerimaan sumbangan dana kampanye atau LPSDK.