VIDEO: Hakim MK Arief Usul Sistem Pemilu Terbuka Terbatas Digelar 2029

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 15 Jun 2023 15:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi resmi memutuskan, Sistem Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

Namun 1 dari 8 anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi, menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda, yakni Arief Hidayat.

Arief berpendapat, sistem Pemilu proporsional terbuka yang saat ini diterapkan harus dievaluasi dan diperbaiki.

Menurut Arief perlu ada peralihan sistem Pemilu dari sistem proporsional terbuka ke sistem proporsional terbuka terbatas.

Karena itu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sudah berjalan, sistem proporsional terbuka terbatas bisa dilaksanakan di 2029.

Video Terkait
Video Terpopuler