VIDEO: Maqdir Antarkan Uang Rp 27 M Kasus Korupsi BTS Kominfo
Pengacara Maqdir Ismail menepati janjinya membawa uang senilai 1,8 juta dollar amerika atau sekitar 27 milyar rupiah, ke Kejaksaan Agung. Uang ini terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.