VIDEO: Magdir Serahkan Uang Rp 27 M Kasus BTS Ke Kejaksaan Agung
Pengacara Maqdir Ismail menepati janjinya membawa uang senilai 1,8 juta USD atau sekitar Ro27 miliar ke Kejaksaan Agung.
Uang ini terkait kasus dugaan korupsi Bts Kominfo.
Pengacara Maqdir Ismail menepati janjinya membawa uang senilai 1,8 juta USD atau sekitar Ro27 miliar ke Kejaksaan Agung.
Uang ini terkait kasus dugaan korupsi Bts Kominfo.