VIDEO: Duit Rp.27 M Hasil Korupsi Dikembalikan
Pengacara Maqdir Ismail menepati janjinya membawa uang senilai 1,8 juta Dollar Amerika atau sekitar 27 Milyar Rupiah, ke Kejaksaan Agung. Uang ini terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Pengacara Maqdir Ismail menepati janjinya membawa uang senilai 1,8 juta Dollar Amerika atau sekitar 27 Milyar Rupiah, ke Kejaksaan Agung. Uang ini terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.