Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan, Indonesia hanya memiliki waktu selama 13 tahun untuk memanfaatkan bonus demografi. Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara maju pada 2045. Untuk mencapainya, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 6 hingga 7 persen.