Satreskrim Polresta Banyumas Jawa Tengah melakukan reka ulang kasus pembunuhan 7 bayi hasil hubungan inses di Banyumas, Senin pagi.
Ada 20 adegan yang dilakukan pelaku dalam reka ulang ini.Dari reka ulang didapat informasi bahwa kasus pembunuhan bayi ini diketahui oleh istri pelaku.