VIDEO: TNI Keberatan KPK Jerat Kabasarnas Jadi Tersangka OTT Kasus Sua
Puspom TNI menganggap penetapan Kepala bBasarnas dan anak buahnya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi, merupakan pelanggaran prosedur.
Menurut Puspom TNI, yang berhak menetapkan tersangka kepada seorang prajurit militer adalah penyidik atau oditur militer.
Sejak bergulirnya kasus suap di Basarnas, Puspom TNI tidak pernah dilibatkan. Bahkan berkas laporan perkaranya pun belum diserahkan KPK hingga Jumat pagi.
Karena itu, Puspom TNI juga belum menahan kedua tersangka, serta belum melakukan penyelidikan baru pada Jumat pagi sekitar pukul 10-30, KPK menyerahkan laporan resmi.
Pihak TNI juga menegaskan tidak akan melindungi anggotanya yang bersalah. Namun menurut TNI, penegakan hukum tidaklah boleh melanggar hukum.