VIDEO: Korupsi LNG Pertamina, KPK Sebut Karen Rugikan Negara Rp2,1 T
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk kebutuhan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas/ (LNG), atau Gas Alam Cair.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada impor LNG tahun 2011 hingga 2021.
Karen Agustiawan sendiri memimpin Pertamina selama periode 2009 hingga 2014.
Dalam konferensi pers, Selasa malam, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut Karen telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun.