VIDEO: Ekonom Sebut Pemerintah Masih Banyak PR Usai Larang TikTok Shop
Pemerintah resmi melarang media sosial termasuk TikTok menjadi platform jual beli yang ditetapkan melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 terkait Perdagangan Elektronik.
Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menilai pemerintah masih memiliki banyak tugas untuk mengatasi dampak dari larangan tersebut.
Menurutnya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan U-K-M harus memberi akses digital yang merata ke UMKM lokal.
Selain itu pemerintah juga harus memiliki strategi untuk memanfaatkan kondisi masyarakat indonesia yang gemar belanja. Data terbaru dari Mandiri Spending Index menunjukkan dari segi nominal dan frekuensi belanja warga Indonesia 40 persen belanja untuk restoran dan supermarket dan sekitar 10 persen untuk produk pakaian.