VIDEO: Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Unud Ditahan di Lapas Kerobokan
Rektor Universitas Udayana bersama tiga bawahannya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018 sampai dengan tahun 2022.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Maret lalu, Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gede Antara resmi ditahan hari ini di Lapas Kerobokan.
Pihak Kejaksaan Tinggi Bali menyatakan penahanan keempat tersangka bertujuan untuk mempermudah jika keterangan para tersangka dibutuhkan sewaktu-waktu.