VIDEO: Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan, KPK Harap Bukan Modus
KPK siap menghadapi gugatan praperadilan Syahrul Yasin Limpo di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK yakin penetapan status tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah sesuai prosedur dan disertai dengan kecukupan alat bukti.
KPK meminta eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tidak menggunakan gugatan praperadilan sebagai modus untuk menghindari penyidikan.
Meskipun proses praperadilan berjalan tidak akan menganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi di kementerian pertanian.