VIDEO: KPU Ungkap Rencana Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Cawapres
Ketua KPU Hasyim Asyari membuka kemungkinan untuk merubah Peraturan KPU soal batas usia capres cawapres dalam Pilpres 2024 jika senin depan MK mengabulkan permohonan para penggugat untuk menurunkan batas usia minimal capres dan cawapres.
Hasyim optimistis perubahan PKPU dapat dilakukan meski putusan MK tersebut hanya terpaut 3 hari sebelum masa pendaftaran pilpres di KPU.
Hasyim membuka kemungkinan bahwa KPU dapat merevisi aturan tanpa harus berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah. Apalagi saat ini DPR sedang menjalani masa reses.
Hasyim berharap seluruh revisi PKPU soal syarat pendaftaran capres dan cawapres dapat selesai dan siap digunakan sebelum tanggal 19 Oktober mendatang sehingga tak mengganggu proses