VIDEO: Tanggapan Anies Dan Mahfud MD Terkait Putusan MK
Bakal calon presiden dari koalisi perubahan Anies Rasyid Baswedan menanggapi hasil putusan Mahkamah Konsitusi yang mengabulkan syarat cawapres adalah berpengalaman sebagai kepala daerah. Anies menyebut putusan itu tidak menjadi penghalang dirinya mendaftarkan diri ke KPU, 19 Oktober nanti. Sementara itu menko polhukam Mahfud MD, berharap dengan adanya putusan MK ini menjadi tidak ada alasan untuk menunda pemilu.