VIDEO: 4 Barang Impor di Bawah Rp. 1,5 Juta Boleh Dijual online
Pemerintah telah menetapkan empat kategori barang impor berharga di bawah 1,5 juta rupiah, yang boleh dijual online melewati perbatasan.
Pemerintah telah menetapkan empat kategori barang impor berharga di bawah 1,5 juta rupiah, yang boleh dijual online melewati perbatasan.