Ketua Majelis Hakim menyatakan terdakwa Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp 8 Triliun. Selain itu Achmad Latif dan Yohan Suryanto juga terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Apa pandangan pengamat terkait kasus ini? Anchor Heranof Al-Basyir mengulasnya bersama Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman dalam CNN Indonesia Prime News