VIDEO: Mahfud Soal UU Pembuktian Terbalik: Agar Pemerintah Makin Galak
Menkopolhukan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan semakin galak untuk merampas aset-aset para koruptor.
Bila diperlukan, nantinya pemerintah akan menyusun Undang-undang pembuktian Terbalik yang peogresif.
Hal ini disampaikan Mahfud usai menghadiri acara United Nations Convention Against Corruption di Jakarta, Senin pagi.
Mahfud menjelaskan, Undang-Undang pembuktian terbalik itu diberlakukan, dengan melihat kekayaan individu, dimana bila ada yang kekayaannya melebihi profilnya, maka bisa diminta untuk membuktikannya.
Mahfud juga menyinggung terkait DPR yang belum bisa diajak fokus menyelesaikan rancangan Undang-undang Perampasan Aset, sebab melihat perkembangan situasi politik.
Meski demikian, Mahfud menegaskan tanpa adanya UU Perampasan Aset, pemerintah selama ini sudah melakukan perampasan aset secara luar biasa.