VIDEO: KPU Gaet Tiktok Lawan Hoax Di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum mengantisipasi penyebaran konten, yang bersifat fitnah atau hoax di media sosial, pada masa Pemilu 2024.
Salah satunya dengan menggandeng platform Tiktok, untuk memastikan konten, bisa mendukung pelaksanaan pemilu damai.
KPU menyebut, lebih dari 50 persen pemilih pada Pemilu 2024, merupakan pemilih muda yang cenderung menggunakan media sosial.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari berharap, Tiktok dapat membuat kebijakan untuk menyaring konten yang sifatnya fitnah, disinformasi, maupun provokatif selama masa penyelenggaraan Pemilu 2024.