VIDEO: Pemilu Jangan Diteruskan, Pelanggaran Administrasi Diabaikan
Badan Pengawas Pemilu memutuskan bahwa KPU RI melakukan pelanggaran administrasi mengenai target keterwakilan caleg perempuan sebesar 30%. Bawaslu memerintahkan KPU melakukan perbaikan administratif terhadap tata cara, prosedur dan mekanisme tahapan pencalonan anggota DPR. Apakah pelanggaran ini akan mengubah proses pemilu yang sudah berjalan? Anchor Bram Herlambang akan mengulasnya secara mendalam bersama
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay dalam Pilihan Indonesia.