VIDEO: DPR Tunda Pembahasan Revisi RUU MK, Ini Penjelasan Puan
Pengesahan revisi undang-undang Mahkamah Konsitusi tidak diagendakan dalam rapat paripurna akhir tahun yang digelar DPR RI Selasa pagi.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan tidak dimasukannya pengesahan revisi UU Mahkamah Konstitusi pada rapat paripurna kali ini karenakan adanya persetujuan dari 9 fraksi yang ada di DPR untuk melalukan penundaan pembahasan.
Sesuai dengan pandangan dari 9 fraksi yang ada di DPR RI maka agenda pembahasan dan atau pengesahan revisi UU Mahkamah Konstitusi akan ditunda sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan.