VIDEO: Presiden Pilih Gubernur Jakarta, Demokrasi Kembali Ke Orba?
RUU tentang Daerah Khusus Jakarta mengatur jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden RI alias tidak melalui pemilihan Kepala Daerah. Usulan ini menuai pro kontra di publik karena dianggap sebagai kemunduran demokrasi. Untuk membahasnya lebih lanjut, Rivana Pratiwi berbincang melalui sambungan virtual dengan Burhanuddin Muhtadi selaku Guru Besar Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta dan Taufik Basari selaku Anggota Badan Legislasi DPR