VIDEO: Putusan Praperadilan Firli Besok, Kuasa Hukum Yakin Dikabulkan
Kuasa hukum Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri, optimistis kliennya dapat lepas dari jerat hukum lewat mekanisme praperadilan.
Sidang praperadilan Firli telah memasuki babak akhir di PN Jakarta Selatan Senin siang.
Hakim tunggal Imelda Herawati menyatakan, putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, akan dibacakan selasa pukul 15.00 WIB.
Kuasa hukum Firli yakin, Hakim Praperadilan akan membatalkan status tersangka Ketua KPK non aktif ini.
Sebelumnya, dalam permohonan praperadilan, pengacara Firli menyebut penyidikan tidak sah karena laporan polisi dan surat perintah penyidikan dikeluarkan pada tanggal yang sama yaitu 9 oktober 2023.
Selain itu, Firli juga menuding Syahrul Yasin Limpo lapor polisi karena takut dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.