VIDEO: Bawa Sabu 144 KG Pasutri Kurir Narkoba Ditangkap Polisi
Pasangan suami istri ditangkap Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, karena mengirim 144 kilo gram narkotika jenis sabu, senilai 100,8 miliar rupiah. Keduanya mendapatkan upah 100 juta sekali kirim.