VIDEO: KPU: Pemilu Luar Negeri Bisa Digelar Lebih Awal
Masa pengiriman surat suara untuk pemilih luar negeri, telah dijadwalkan sejak tanggal 2 hingga 11 januari 2024. Sesuai dengan ketentuan undang-undang pemilih luar negeri yang menggunakan metode pos, bisa melakukan pencoblosan lebih awal.