VIDEO: KPU Tetapkan Kampanye Akbar Mulai 21 Januari Dibagi 3 Zonasi

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 15 Jan 2024 17:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Minggu siang KPU menggelar rapat koordinasi terkait metode kampanye rapat umum atau kampanye akbar serta iklan melalui media massa cetak, televisi, dan online yang dimulai dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari. Kemudian diikuti masa tenang dari tanggal 11 -13 Februari.


Dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 kampanye rapat umum hanya boleh digelar di lapangan, stadion, alun-alun atau ruang terbuka lainnya. Selain itu memperhatikan daya tampung tempat yang digunakan dan dimulai dari pukul 09.00 sampai 18.00 waktu setempat.


Petugas kampanye pemilu rapat umum juga wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis pada pihak polda serta salinannya pada KPU dan Bawaslu sebelum diselenggarakan.


Usai Rakor, Komisioner KPU, August Mellaz menyampaikan jadwal kampanye akbar yang akan dibagi menjadi 3 zonasi. Agar antar paslon dan parpol pendukungnya tidak berkampanye di wilayah yang sama.

Video Terkait
Video Terpopuler