VIDEO: Pengadilan Perintahkan Likuidasi Evergrande
Pengadilan Hong Kong memerintahkan Likuidasi Raksasa Properti China, Evergrande Group, yang memiliki utang hingga 4 ribu 700 triliun rupiah, pada Senin waktu setempat. Keputusan untuk melikuidasi pengembang tersebut dibuat oleh Hakim Hong Kong Linda Chan.